27.7.14

Cara Masuk Islam

Agama Islam terbuka untuk siapa saja; yang penting seseorang itu berakal sehat dan sudah sampai usia dapat mempertanggungjawabkan pilihan keyakinannya.

Tidak ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh seseorang yang ingin masuk Islam. Apabila seseorang telah memahami prinsip-prinsip dasar agama Islam, dan sudah membulatkan tekad untuk menjadi seorang muslim, maka dia bisa langsung melangkah masuk ke dalam agama Islam dan melaksanakan berbagai ajaran Islam seperti shalat, zakat, dan sebagainya.

Tidak ada upacara khusus yang harus dijalani untuk masuk agama Islam. Bahkan seseorang bisa masuk Islam secara diam-diam. Ini utamanya dilakukan apabila ada bahaya yang dikhawatirkan jika menyatakan keislaman secara terbuka. Contohnya adalah keislaman salah seorang anggota keluarga Firaun sebagaimana yang diceritakan di dalam Quran surah 40 ayat 28.

Namun dalam kondisi yang normal, sepatutnya keislaman itu dinyatakan agar kaum muslim mengetahui bahwa seseorang itu telah menjadi muslim, yang berarti ketentuan-ketentuan sebagai seorang muslim kini berlaku pula pada orang tersebut.

Pernyataan keislaman bisa disampaikan secara informal kepada tokoh Islam setempat, dan bisa pula disampaikan dalam suatu acara “peresmian” sebagaimana yang biasa diadakan di masjid atau forum pengajian.

Pernyataan tersebut merupakan pernyataan biasa, tanpa ada aturan khusus mengenai apa yang harus diucapkan. Yang penting seseorang itu telah dengan jelas menyatakan maksudnya untuk masuk agama Islam. Contohnya: “Bismillahirrahmaanirrahiim; saya, (menyebutkan nama), menyatakan dengan sebenarnya bahwa mulai saat ini saya meninggalkan agama lama saya, dan menganut agama Islam.”

Bisa juga menggunakan dua kalimat syahadat yang sudah umum dikenal.  Pernyataan mengakui kerasulan Nabi Muhammad dalam kalimat tersebut artinya mengimani pula kitab Quran yang diturunkan kepada beliau.

Apabila rasul Sakti A.S. telah diterima luas, kalimat syahadatnya bertambah menjadi tiga karena seorang muslim jelas wajib mengakui rasul yang hidup di tengah-tengah mereka. Mengakui rasul Sakti A.S. di dalam syahadat hanya relevan selama rasul Sakti A.S. masih hidup. 

Keislaman itu sejatinya ditandai dengan perbuatan. Maka setelah selesai dengan formalitas pernyataan, selanjutnya seseorang tersebut dituntut untuk langsung merealisasikan komitmen keislamannya dengan melakukan shalat dan membayarkan zakat.

Dia bisa dibimbing untuk wudhu dan ikut menjadi makmum dalam shalat yang terdekat dengan waktu dia menyatakan keislaman.  Setelah shalat, apabila di sana ada amil zakat atau orang yang berhak menerimanya, dia diarahkan untuk membayar zakat.

Dengan telah dilaksanakannya shalat dan zakat oleh seseorang tersebut, maka resmilah dia menjadi seorang muslim.

“Kemudian jika mereka bertobat, mendirikan shalat dan memberikan zakat, maka (mereka) adalah saudara-saudara kalian seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat bagi kaum yang mengetahui.” (Quran 9:11)

Share on Facebook

Artikel Terkait: