14.2.07

Ajaran Bibel dalam Islam (Bagian-1)

Ada banyak ajaran di dalam agama Islam yang sesungguhnya berasal atau terinspirasi dari doktrin Yahudi-Nasrani.  Ajaran-ajaran dimaksud tidak akan ditemukan di dalam Quran, namun ia tertulis jelas di dalam Bibel.  Ia masuk ke tengah-tengah umat melalui kitab-kitab hadis karangan Bukhari, Muslim, dkk yang secara dusta mengatasnamakan Nabi Muhammad.

Sekurang-kurangnya ada sebelas butir ajaran Bibel yang terpelihara di dalam tradisi Islam, yaitu: pidana mati atas orang yang berpindah agama (murtad), pidana rajam sampai mati bagi pezina, akikah, khitan (sunat), anjuran memelihara janggut, melarang perempuan haid menyentuh kitab suci dan masuk ke tempat ibadat, seruan “Amin,” pengharaman burung dan katak, larangan membuat patung makhluk hidup, persepuluhan dalam zakat, kebencian kepada ular, dan doktrin bahwa manusia diciptakan dalam citra Tuhan.

1. Pidana Mati atas Orang yang Murtad dan yang Dianggap Sesat

Negara yang menerapkan “syariat Islam” secara ketat tidak akan menoleransi orang yang keluar dari agama Islam (murtad) dan yang dianggap sesat.  Terhadap mereka yang berbuat demikian—dan tidak mau mengubah pendiriannya—hukuman mati telah menanti.  Mungkin pemerintah dan ulama yang mendukung pidana mati tersebut tidak menyadari bahwa sesungguhnya yang sedang mereka terapkan itu adalah “syariat Yahudi-Nasrani.”

Nabi atau pemimpi itu haruslah dihukum mati, karena ia telah mengajak murtad terhadap TUHAN, Allahmu ... (Ul. 13:5)

dan yang pergi beribadah kepada allah lain dan sujud menyembah kepadanya, atau kepada matahari atau bulan atau segenap tentara langit, hal yang telah Kularang itu; (Ul. 17:3)

maka engkau harus membawa laki-laki atau perempuan yang telah melakukan perbuatan jahat itu ke luar ke pintu gerbang, kemudian laki-laki atau perempuan itu harus kau lempari dengan batu sampai mati. (Ul. 17:5)

Berbeda dengan aturan Bibel dan aturan penegak “syariat Yahudi-Nasrani,” Quran menjamin kebebasan berkeyakinan dengan menyatakan bahwa tidak ada paksaan dalam menganut agama.

“Tidak ada paksaan dalam agama.  Sungguh telah jelas yang benar dari yang sesat …” (Quran 2:256) 

Beralih dari iman menjadi ingkar adalah tindakan buruk yang dikecam Allah.  Namun Allah tidak ada menetapkan pemidanaan duniawi terhadap pelakunya.  Hukuman Allah atas mereka akan diberlakukan di akhirat kelak.

Kebebasan beragama yang ditetapkan Allah adalah kebebasan dalam arti sebenarnya.  Prinsipnya lugas saja: telah jelas mana yang benar dan mana yang salah, silakan tetapkan pilihan Anda dan pertanggungjawabkan kelak di hadapan Allah.  Selesai.  Ia bukanlah slogan kosong “kebebasan” yang dibayang-bayangi ancaman mati.

2. Pidana Rajam Sampai Mati bagi Pezina 

Ketentuan Bibel tentang sanksi bagi pezina sangatlah barbar dan mengerikan, yaitu pelakunya dilempari batu sampai mati.  Sebagaimana pidana mati untuk murtad, pidana rajam (dilempari batu) sampai mati bagi pezina termasuk salah satu yang diyakini oleh para ulama dan pakar fikih Islam meskipun Allah tidak pernah menetapkan syariat yang demikian di dalam Quran.

Apabila seseorang kedapatan tidur dengan seorang perempuan yang bersuami, maka haruslah keduanya dibunuh mati: laki-laki yang telah tidur dengan perempuan itu dan perempuan itu juga. Demikianlah harus kau hapuskan yang jahat itu dari antara orang Israel. (Ul 22:22)

Bila seorang laki-laki berzinah dengan istri orang lain, yakni berzinah dengan istri sesamanya manusia, pastilah keduanya dihukum mati, baik laki-laki maupun perempuan yang berzinah itu. (Im 20:10)

Saya pernah menyaksikan rekaman pelaksanaan hukum rajam di Iran yang dikirimkan oleh seorang teman melalui e-mail.  Tubuh si terpidana dikafani dengan kain putih, kemudian ia digotong ke tengah-tengah lapangan untuk dikuburkan sebatas dada dalam posisi berdiri.  Setelah selesai penguburan separuh badan, orang-orang mulai melemparinya beramai-ramai dengan batu yang sudah banyak berserakan di sekitar lapangan.

Batu-batu tersebut mulai mencabik-cabik kain kafan yang membungkus terpidana.  Seiring dengan sobeknya kafan yang sudah bercampur darah itu maka kemudian lemparan bertubi-tubi itu langsung mengena ke tubuh si terpidana.  Akhirnya, lama-kelamaan si terpidana pun mati dengan kepala yang hancur!  Perekam video tersebut dengan sinis mencantumkan slogan “Islam agama damai” pada rekamannya.

Pidana rajam sampai mati ini tidak dikenal di dalam Quran.  Allah menetapkan sanksi dera (cambuk) seratus kali bagi pezina, baik laki-laki maupun perempuan.

“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya dengan seratus cambukan, dan janganlah kalian berbelas kasihan kepada keduanya dalam (melaksanakan) pembalasan Allah, jika kalian percaya kepada Allah dan hari akhir; dan hendaklah segolongan dari orang-orang beriman mempersaksikan (pelaksanaan) siksaan (bagi) keduanya.” (Quran 24:2)

3. Akikah 

Tradisi mengorbankan domba dalam menyambut kelahiran anak, yang dikenal dengan istilah akikah, mempunyai dasar pijakan di dalam Bibel.

Bila sudah genap hari-hari pentahirannya, maka untuk anak laki-laki atau anak perempuan haruslah dibawanya seekor domba berumur setahun sebagai korban bakaran dan seekor anak burung merpati atau burung tekukur sebagai korban penghapus dosa ke pintu Kemah Pertemuan, dengan menyerahkannya kepada imam. (Im. 12:6)

Allah di dalam Quran tidak pernah mensyariatkan ritual kurban dalam rangka kelahiran seorang anak.  Apa yang diteladankan di dalam kitab pamungkas tersebut adalah bahwa seorang bayi yang baru lahir diberi nama yang baik, dan didoakan supaya Allah melindunginya dari setan.

“... Tuanku, sesungguhnya aku telah melahirkan seorang anak perempuan ... Dan sesungguhnya aku telah menamakan dia Maryam, dan sesungguhnya aku mohon perlindungan-Mu untuknya dan keturunannya dari setan yang terkutuk.’” (Quran 3:36)

Doa di atas adalah permohonan istri Imran sesaat setelah bayi perempuannya lahir.  Perempuan mulia yang dilahirkannya (Maryam) di kemudian hari melahirkan seorang manusia mulia pula, yaitu Nabi Isa. 

4. Khitan (sunat)

Pada setiap musim libur sekolah banyak orang tua muslim yang mengorbankan keriangan anak-anaknya demi pelaksanaan khitan (sunat), yaitu ritual berdarah yang didogmakan Bibel.

Dan orang yang tidak disunat, yakni laki-laki yang tidak dikerat kulit khatannya, maka orang itu harus dilenyapkan dari antara orang-orang sebangsanya: ia telah mengingkari perjanjian-Ku. (Kej. 17:14)

Sungguh ironis bahwa para orang tua tersebut mengeluarkan dana yang tidak sedikit demi sebuah praktik untuk menjadikan tubuh anaknya cacat.

Allah di dalam Quran berfirman bahwa Dia telah menciptakan manusia dalam bentuk yang bagus.  Karenanya kulit khitan pada laki-laki adalah bagian dari kesempurnaan desain ciptaan Allah, dan bukan suatu “kelainan” yang harus disingkirkan.  Ini berbeda dengan misalnya bayi yang dilahirkan dengan bibir sumbing yang dapat diusahakan menormalkannya melalui jalan operasi.

“Allah yang telah menjadikan untuk kalian bumi itu sebagai tempat menetap, dan langit sebagai bangunan, dan Dia telah membentuk kalian, maka Dia membaguskan bentuk kalian ...” (Quran 40:64)

Klaim bahwa mereka yang tidak dikhitan mempunyai risiko yang lebih besar untuk terkena penyakit kelamin sudah tidak relevan lagi.  Temuan mutakhir di bidang kesehatan menunjukkan bahwa penyakit kelamin berkaitan erat dengan bagaimana seseorang itu memelihara kebersihan tubuhnya, dan bukan dengan dikhitan atau tidaknya yang bersangkutan.

Kulit khitan yang tidak dibersihkan dengan baik, dan kemudian menimbulkan penyakit bukan alasan untuk sedari dini mengelupaskan kulit tersebut.  Sama halnya anda tidak mengamputasi kelopak mata anda meskipun ia bisa mengundang penyakit yang akan membahayakan mata apabila tidak cukup dibersihkan.

Paul M. Fleiss, M.D. di dalam bukunya “What Your Doctor May Not Tell You About Circumcision” mengatakan bahwa kulit khitan adalah bagian tubuh yang paling sensitif dan memiliki paling banyak saraf perasa.  Masih menurut Fleiss, dampak langsung dari dibuangnya specific erogenous zone ini adalah, mereka yang dikhitan hanya bisa merasakan sensasi seksual di bawah tingkat yang senormalnya bisa dirasakan oleh seorang laki-laki.  Jadi anda tidak saja telah membuang-buang uang untuk ritual Yahudi-Nasrani tersebut, tetapi juga telah merugikan masa depan kehidupan seksual anak anda.

5. Anjuran Memelihara Janggut

Memelihara janggut bagi kaum lelaki di dalam tradisi Islam dianggap sebagai sebuah keutamaan sekaligus simbol pembeda kaum “santri” dari kaum “abangan.”

Perintah yang menunjukkan keutamaan memelihara janggut akan kita temukan di dalam Bibel.

Janganlah kamu mencukur tepi rambut kepalamu berkeliling dan janganlah engkau merusakkan tepi janggutmu. (Im. 19:27)

Quran tidak ada mendalilkan keutamaan memelihara janggut ataupun anjuran memotong kumis.  Jadi terserah saja akan bagaimana seseorang berbuat terhadap janggut dan kumisnya.  Kalau pun ingin memelihara janggut silakan saja, sepanjang tidak menganggapnya sebagai bagian dari syariat agama.

…bersambung ke bagian 2

(Terakhir diperbarui: 28 Maret 2022)

Share on Facebook

Artikel Terkait: