25.6.22

Adab Menemui Orang di Rumahnya

Islam mengajarkan adanya adab yang harus diindahkan manakala seseorang hendak menemui orang lain di rumahnya. 
 
Sebelum kita masuk ke dalam rumah orang, hendaklah kita meminta izin dan memberi salam terlebih dahulu.
 
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kalian memasuki rumah yang bukan rumah kalian sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagi kalian, mudah-mudahan kalian ingat.” (Quran 24:27)
 
Jangan kita menerobos masuk begitu saja ke dalam rumah orang lain sebelum mendapat izin.
 
Apabila penghuni rumah menyuruh kita agar kembali, yang artinya dia menolak kedatangan kita, maka hendaklah kita meninggalkan rumah tersebut. 
 
“Kemudian jika kalian tidak mendapati seorang pun di dalamnya, maka janganlah kalian memasukinya sampai kalian mendapat izin. Dan jika dikatakan kepada kalian, ‘Kembalilah!’ Maka Kembalilah kalian. Ia lebih suci bagi kalian, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan.” (Quran 24:28)
 
Para budak dan anak-anak yang belum balig wajib meminta izin dulu apabila hendak menemui kita di dalam tiga waktu, yaitu: sebelum shalat Fajar, tengah hari, dan setelah shalat Isya.
 
Tiga waktu tersebut merupakan waktu-waktu ketika besar kemungkinan kita sedang tidak berpakaian lengkap, atau sedang menikmati privasi dengan istri/suami.
 
Di luar tiga waktu tersebut tidak mengapa para budak dan anak-anak yang belum balig menemui kita tanpa meminta izin terlebih dahulu. 
 
“Wahai orang-orang yang beriman! Hendaklah hamba sahaya yang kalian miliki, dan orang-orang yang belum mencapai pubertas di antara kalian, meminta izin kepada kalian pada tiga kali (kesempatan) yaitu, sebelum shalat Fajar, ketika kalian menanggalkan pakaian (luar) kalian di tengah hari, dan setelah shalat Isya. (Itulah) tiga (waktu) aurat bagi kalian. Tidak ada dosa bagi kalian dan tidak (pula) bagi mereka selain dari (tiga waktu) itu; mereka beredar di antara kalian, sebagian kalian atas sebagian yang lain. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat itu kepada kalian. Dan Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana.” (Quran 24:58)
 
Apabila anak-anak kita sudah mencapai usia balig, maka mereka wajib meminta izin kapan pun mereka hendak menemui kita, sebagaimana orang-orang dewasa merdeka lainnya.
 
“Dan apabila anak-anak kalian telah mencapai pubertas, maka hendaklah mereka (juga) meminta izin, sebagaimana orang-orang sebelum mereka (dewasa) meminta izin. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya kepada kalian. Dan Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana.” (Quran 24:59)
 

Artikel Terkait: