8.11.10

Bulan Haram

Setiap bulan Zulhijah, yakni bulan ke dua belas dalam penanggalan Hijriah, kita memasuki bulan haram yang berlangsung selama empat bulan (Zulhijah, Muharam, Safar, Rabiul awal).

“Sesungguhnya bilangan bulan-bulan di sisi Allah (adalah) dua belas bulan di dalam ketetapan Allah pada hari Dia menciptakan langit dan bumi, empat di antaranya (bulan-bulan) haram …” (Quran 9:36)

Selama empat bulan yang merupakan bulan-bulan pelaksanaan ibadah haji tersebut, orang-orang beriman dilarang melakukan peperangan.  Perang yang sedang berlangsung harus dihentikan demi menghormati bulan haram.

Sejarah mencatat bahwa Nabi Muhammad pada bulan Zulhijah tahun 10 Hijriah telah mengumumkan pembatalan perjanjian damai dengan orang-orang musyrik.  Mereka diberi waktu selama empat bulan, yakni sampai habis bulan-bulan haram, sebelum kemudian diperangi.

“Maka apabila telah berlalu bulan-bulan haram, bunuhlah orang-orang musyrik itu di mana saja kalian mendapati mereka, dan tangkaplah mereka, dan kepunglah mereka, dan tunggulah mereka di setiap tempat pengintaian ...” (Quran 9:5)

Terdapat dua pengecualian terkait larangan berperang di dalam bulan haram.

Pertama, apabila orang-orang beriman diserang terlebih dahulu.  Dalam hal ini kaum muslim dibolehkan untuk melakukan serangan balasan yang setimpal. 

"Bulan haram dengan bulan haram, dan (terhadap) sesuatu yang dihormati (berlaku) qisas. Maka barangsiapa menyerang kalian, seranglah dia setimpal dengan serangannya terhadap kalian ..." (Quran 2:194)

Ke dua, apabila pada bulan tersebut ada suatu ancaman terhadap kehormatan agama dan keselamatan umat.  Dalam keadaan ini kita dihadapkan pada dua pilihan sulit.  Pilihan pertama adalah menodai kehormatan bulan haram dengan melakukan peperangan, pilihan ke dua adalah membiarkan kemaslahatan agama dan umat berada dalam gangguan.

Dalam kondisi yang demikian, Allah menetapkan bahwa membiarkan ancaman terhadap agama dan umat adalah lebih berat urusannya.  Maka penanggulangan atas ancaman tersebut mesti tetap dilaksanakan meskipun untuk itu orang-orang beriman terpaksa berperang pada bulan haram.

“Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan haram. Katakanlah, ’Berperang di dalamnya adalah (perkara) besar.  Tetapi menghalangi dari jalan Allah, dan ingkar kepada-Nya, dan (menghalangi dari) Masjidil Haram, dan mengusir penduduknya dari sana lebih besar (perkaranya) di sisi Allah.  Dan kekacauan itu lebih besar (perkaranya) daripada pembunuhan’ ...” (Quran 2:217)

(Terakhir diperbarui: 22 April 2022)

Share on Facebook

Artikel Terkait: