3.8.05

Emas dan Sutra bagi Lelaki

Batasan tentang apa yang diharamkan dan apa yang dibolehkan bagi manusia adalah sepenuhnya kewenangan Allah. Asas yang berlaku adalah, apapun halal/boleh kecuali Allah menetapkan sebaliknya.

Berbicara tentang emas dan sutra, Allah tidak pernah mengharamkannya untuk dipakai oleh laki-laki.  Sebaliknya, Allah mempertanyakan ajaran yang mengharamkan perhiasan yang telah Dia karuniakan untuk hamba-hamba-Nya.

"Katakanlah: 'Siapakah yang telah mengharamkan perhiasan Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya, dan rezeki yang baik-baik? Katakanlah, ’Ini pada hari berbangkit adalah khusus bagi orang-orang yang beriman di dalam kehidupan dunia ini.’ Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu untuk orang-orang yang mengetahui.” (Quran 7:32)

Ayat di atas sesungguhnya mempermasalahkan fatwa manusia yang mengharamkan emas dan sutra bagi laki-laki. Meskipun kata-kata ”emas” dan ”sutra” tidak secara langsung disebutkan, kita dapat mengetahui bahwa yang dimaksud oleh ayat tersebut adalah emas dan sutra dengan mencermati bagian kalimat "Ini pada hari berbangkit adalah khusus bagi orang-orang yang beriman."

Perhiasan yang akan dipakaikan untuk orang-orang beriman di kehidupan akhirat kelak—yang dengan tanpa hak telah diharamkan oleh manusia di dunia—tidak lain adalah emas dan sutra.

”Sesungguhnya Allah memasukkan orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebaikan ke surga-
surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; di dalamnya mereka diperhiaskan dengan gelang-gelang emas dan mutiara. Dan pakaian mereka di dalamnya sutra.” (Quran 22:23)

(Terakhir diperbarui: 4 Agustus 2008)

Share on Facebook

Artikel Terkait: