13.2.15

Penyelenggaraan Jenazah

Pada dasarnya tidak ada ayat-ayat yang secara khusus memaparkan detail tatacara penyelenggaraan jenazah di dalam Quran. Garis besar penyelenggaraan jenazah merupakan hal yang sudah lumrah diketahui oleh masyarakat berdasarkan akal sehat (common sense), termasuk oleh masyarakat non-muslim sekalipun.

Persiapan
Sebelum dikebumikan, demi menghormati dan menjaga martabat mendiang, jenazah biasanya terlebih dahulu dipersiapkan (dibersihkan, dikenakan pakaian, dirapikan). Tidak perlu membelikan pakaian baru untuk keperluan ini, cukup gunakan salah satu pakaian yang baik dari yang dimiliki si wafat.

Menurut saya bungkusan kain kafan tidak termasuk pakaian yang baik dari sudut estetika. Tapi sah-sah saja kalau ada orang yang tetap akan menggunakannya sepanjang dia tidak menganggap penggunaan kain kafan tersebut bagian dari syariat agama, karena kenyataannya memang tidak ada dalil kain kafan di dalam Quran.

Kain kafan itu sebenarnya adalah tradisi Yahudi, sebagaimana yang dapat dibaca di Bibel. Sampai saat ini pun kaum Yahudi masih menggunakan kain kafan untuk membungkus jenazah.

“Orang yang telah mati itu datang ke luar, kaki dan tangannya masih terikat dengan kain kapan dan mukanya tertutup dengan kain peluh. Kata Yesus kepada mereka: ‘Bukalah kain-kain itu dan biarkan ia pergi.’” (Yohanes 11:44)

Dikuburkan
Setelah jenazah dipersiapkan dengan baik, ayat-ayat Quran mengisyaratkan bahwa jasad orang yang telah meninggal itu dikuburkan. Bukan diperlakukan dengan cara lain seperti misalnya dibakar atau digeletakkan di atas tanah.

“Kemudian Dia mematikannya lalu menguburkannya.” (Quran 80:21 [lihat pula 102:2])

Didoakan
Selain menguburkan, kita juga mendoakan ampunan dan kebaikan untuk si wafat. Ini dapat dilakukan pada saat sebelum ataupun setelah penguburan.

Meneladani sikap Nabi Muhammad berdasarkan apa yang Allah perintahkan kepada beliau, kita tidak mendoakan ataupun menziarahi jenazah (kubur) orang yang sudah nyata kekafirannya.

“Dan janganlah kamu mendoakan atas seseorang yang mati di antara mereka (orang-orang munafik) selama-lamanya, dan janganlah berdiri di atas kuburnya. Sesungguhnya mereka ingkar kepada Allah dan rasul-Nya, dan mereka mati sebagai orang-orang yang fasik.” (Quran 9:84)

Share on Facebook

Artikel Terkait: