25.6.22

Norma Istri-istri Nabi

Istri-istri Nabi, karena kedudukan mereka sebagai istri seorang rasul, oleh Allah dikenai norma khusus yang berbeda dibandingkan dengan perempuan-perempuan lain pada umumnya. 
 
Norma ini merupakan suatu keutamaan akhlak bagi kaum perempuan.  Maka meskipun ia ditujukan kepada istri-istri Nabi, norma ini layak pula diteladani oleh perempuan-perempuan beriman yang ingin meraih keutamaan akhlak.
 
Norma terkait istri-istri Nabi ini tercantum pada tiga ayat di dalam Quran surah ke-33.
 
Di ayat pertama, istri Nabi dilarang melembutkan suara dan disuruh mengucapkan perkataan yang pantas.
 
”Wahai istri-istri Nabi, kalian tidaklah seperti perempuan-perempuan lain.  Jika kalian bertakwa, maka janganlah berbicara dengan lembut, sehingga berkeinginan orang yang di dalam hatinya ada penyakit, dan ucapkanlah perkataan yang pantas.” (Quran 33:32)
 
Tidak melembutkan suara bukan pula berarti bicara dengan ketus, melainkan bicara dengan nada yang normal.
 
Bicara dengan suara lembut dapat membangkitkan hasrat laki-laki.  Maka ia hanya pantas ditujukan kepada suami, bukan kepada setiap orang.
 
Di ayat ke dua, istri Nabi disuruh untuk diam di rumah dan tidak memamerkan diri kepada orang-orang.
 
”Dan hendaklah kalian tetap di dalam rumah kalian; dan janganlah kalian memamerkan diri sebagaimana dilakukan orang-orang jahiliah dahulu ...” (Quran 33:33)
 
Maka urusan-urusan luar rumah yang sifatnya tidak mendesak untuk dilakukan oleh istri, seperti belanja keperluan sehari-hari, mengantar anak sekolah, dan sebagainya sedapat mungkin dilakukan oleh suami.  Istri fokus saja pada urusan-urusan dalam rumah.
 
Di dalam rumah pun, apabila ada tamu laki-laki yang tidak berhak melihat, istri Nabi oleh Allah dihindarkan dari saling melihat dengan laki-laki tersebut.  Demikian keterangan di dalam ayat yang ke tiga.
 
“… Dan apabila kalian meminta suatu keperluan kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah kepada mereka dari belakang tabir. Yang demikian itu lebih bersih bagi hati kalian dan hati mereka ...” (Quran 33:53)
 
Adapun untuk menghindari penglihatan laki-laki tatkala seorang perempuan harus keluar rumah, solusi yang cukup masuk akal adalah dengan memakai cadar.
 

Artikel Terkait: